Pasca reformasi Indonesia mengalami suatu transformasi diberbagai bidang,salah satunya yaitu di bidang politik Indonesia memutuskan untuk memilih demokrasi sebagai sistem politik nya ditandai dengan adanya perombakan besar-besaran terhadap konstitusi kita dimana lebih dari 50% isi dari UUD 1945 secara konseptual telah mangalami perubahan sebanyak empat kali.Hadirnya demokrasi ditengah kondisi negara membawa angin segar bagi setiap masyarakat untuk dapat mencapai suatu kehidupan yang baik,terutama dalam hal kebebasan berpendapat,penjaminan hak asasi manusia dan masih banyak hal lainnya,seperti tentang hakekat demokrasi itu sendiri yang menekankan konsep pemerintahan berada ditangan rakyat,sehingga rakyat menjadi satu-satunya pemegang kedaulatan tertinggi negara untuk mencapai tujuan hidup mereka,hal ini berbeda ketika di komparasikan dengan kondisi yang terjadi pada masa sebelum reformasi,pengekangan terhadap individu serta intimidasi sepihak oleh pemerintah justru menimbulkan kesengsaraan berserikat sebagai perlakuan dari rezim otoritarian.
Namun masuknya demokrasi di Indonesia
sendiri memang tidak bisa di mungkiri berimplikasi lain diluar konteks
positif,dengan diterapkannya demokrasi di Indonesia menyebabkan cost
social menjadi tinggi,cost social yang dimaksud adalah hilangnya
nilai-nilai kepribadian Indonesia seperti nilai-nilai gotong
royong,kekeluargaan yang pada masa keemasannya menjadi suatu kebanggaan
tersendiri bangsa Indonesia di mata asing,selain itu implikasi internal
pun tidak bisa dihindarkan terhadap diri demokrasi itu sendiri,karena
pada realitanya kini penasiran parsial terhadap demokrasi justru menjadi
kendala untuk mewujudkan format demokrasi baru yang kokoh.
Fenomena demokrasi di Indonesia juga
membuka keran partai politik untuk berpartisipasi aktif sebagai
satu-satunya mediator untuk mencapai suatu tingkat kekuasaan,baik itu di
tingkat pusat,propinsi,ataupun kabupaten.Jumlah partai politik yang
kian membludak jika kita bandingkan dengan masa-masa yang sebelumnya
menunjukkan bahwa adanya respon masyarakat yang baik terhadap demokrasi
dalam upaya untuk mencapai kepentingan massanya,walaupun kita tahu
dengan adanya eksplosif parpol justru akan menimbulkan pemborosan
demokrasi kita terhadap sistem ke parpolan yang menggunakan sistem
proporsional.
Sumber: Seminar National Governance Day di Universitas Padjadjaran, Jatinangor, 18 April 2012 oleh Drs. H. Priyo Budi Santosopraktek dmokrasi di indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar